Senin, 04 April 2016

Golongan ke – 2 : Orang-Orang Yang Menyucikan Diri

I



Golongan ke – 2
Orang-Orang Yang Menyucikan Diri

Allah SWT berfirman,
... إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٲبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ (٢٢٢)
… Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al-Baqarah : 222)

Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda;
Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian dalam hal kebersihan, apakah (sebenarnya) kebersihan kalian itu?”. Merekan berkata, “Kami berwudhu untuk menegakkan shalat, mandi karena junub dan membersihkan kotoran dengan air”. Rasulullah SAW berkata, ya memang itulah, maka peliharalah ia”.
(HR. Ibnu Majah No. 355, Shahih)

Allah SWT memerintahkan hambaNya untuk menyucikan diri dengan membersihkan hadas besar dan hadas kecil. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT;

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَڪُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِ‌ۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبً۬ا فَٱطَّهَّرُواْ‌ۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٌ۬ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآٮِٕطِ أَوۡ لَـٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءً۬ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدً۬ا طَيِّبً۬ا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِڪُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُ‌ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡڪُم مِّنۡ حَرَجٍ۬ وَلَـٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُ ۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّڪُمۡ تَشۡكُرُونَ (٦)
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan [basuh] kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air [kakus] atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik [bersih]; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan ni’mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Ma'idah : 6)

Adab-adab bersuci :
1     1) Dari Annas  ra, dia berkata bahwa Rasulullah SAW apabila memasuki kamar  kecil (WC), beliau mengucapkan;
"Allahumma inni A'udzubika minal Hubutsi wal Khobaits" (Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan). (Muttafaqun 'Alaihi -disepakati Imam al-Bukhori dan Muslim)

2) Dari Aisyah ra, dia berkata bahwa Rasulullah SAW apabila keluar dari kamar kecil (WC) beliau mengucapkan;
"Gufroonaka (Aku memohon ampunan-Mu). (Shahih, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3) Dianjurkan juga jika masuk kamar kecil (WC) mendahulukan kaki kiri, karena urusannya tidak mulia. Dan mendahulukan kaki kanan bila keluar kamar kecil (WC), karena urusannya lebih mulia.
4)  Jika ditempat yang luas dianjurkan untuk menjauh agar tidak terlihat.
5) Dianjurkan agar tidak mengangkat pakaian terlebih dahulu hingga dekat dengan tempat buang air.
6) Tidak diperbolehkan menghadap kiblat atau membelakanginya, baik di padang pasir maupun di dalam bangunan.
7) Diharamkan buang air di jalan umum atau di tempat berteduh.
8) Dimakruhkan kencing di tempat mandi.
9) Haram kencing di air yang diam, tidak mengalir.
10) Diperbolehkan kencing dengan berdiri, namun posisi duduk lebih utama.
11) Diwajibkan untuk membersihkan diri dari kencing.
  
Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata;
 "Rasulullah SAW melewati dua kuburan, lalu bersabda, "Ketahuilah bahwasanya keduanya sungguh sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena masalah dosa besar. Adapun salah seorang dulu selalu mengadu domba, sedangkan yang lainnya dahulu tidak membersihkan diri dari kencing".
(Muttafaq 'Alaih; Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud dan An-Nasa'i)

12) Tidak memegang kemaluan dan cebok dengan tangan kanannya ketika kencing.
13) Diperbolehkan untuk membersihkan najis dengan air, batu atau semakna  dengannya. Namun dengan air lebih utama.
14) Tidak diperbolehkan kurang dari tiga batu.
15) Tidak diperbolehkan membersihkan najis dengan tulang atau kotoran hewan.

Sifat Wudhu
Dari Ibnu Umar ra,, ia berkata,
"Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda;
" Shalat itu tidak diterima tanpa bersuci". (HR. Muslim & Tirmidzi)


Syarat sah-nya wudhu adalah:

 1)    Niat, Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan itu hanya (dihitung) dengan niat". (Muttafaq 'Alaih; Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah).
2)   Membaca "Bismillah". Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak ada (tidak sah) wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudhu.”
3)   Berurutan.



Imam Asy-Syafi'i berkata, "Tidak cukup jika hanya mencuci kedua tangannya saja kecuali dengan dicuci diantara ujung-ujung jari sampai siku-siku. Dan (tidak cukup) mencuci bagian atas dan bawahnya serta ujung-ujung jari hingga sempurna dalam mencucinya. Dan apabila ada yang ditinggalkan walaupun sedikit, maka tidak sempurna. Kemudian mengusap kepalanya dan wajib meratakannya, kemudian mengusap kedua telinganya bersamaan dengan mengusapkan kepalanya satu kali saja. Lalu mencuci kedua kakinya dimulai dari ujung-ujung jari kaki bagian atas sampai kedua mata kaki dan menyela-nyela celah-celah jarinya dengan air. Dan apabila dia sudah mengenakan kaos kaki (khuf) dan ketika mengenakannya dalam keadaan suci dari hadas, maka hendaklah ia mengusap bagian atas kaos kaki (khuf). Jika sudah sselesai maka hendaklah berdoa.

Dari Umar ra., ia berkata bahwa Rasulullah SAW;

"Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan,
'Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu’   [Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah].  'Allahummaj ‘alni minat tawwabiina waj’alnii minal mutathohhiriin' [Ya Allah jadikanlah aku termasuk hamba-hambaMu yang rajin bertaubat dan menyucikan diri]. Pasti delapan pintu surga akan dibukakan baginya dan dia  bebas masuk dari pintu mana  saja yang ia kehendaki” . (HR. Muslim, Abu Dawud, Trinidad & An- Nasa'i)

Doa lain yang diajarkan Rasulullah SAW adalah:
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda;

"Barangsiapa berwudhu lalu mengucapkan ’Subhaanaka allahumma wabihamdika asyhadu an laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika’ [Maha suci Engkau ya Allah, (aku menyucikanMu) dengan memujiMu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (yang berhak disembahan) kecuali Engkau, aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu] maka akan ditulis (pahala baginya) di lembaran kemudian diberi cap dan tidak akan dikoyakkan sampai hari kiamat". 
(HR Al-Hakim, Shahih)

Bagi orang yang sudah berwudhu dianjurkan untuk melakukan shalat dua rakaat.
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal waktu shalat subuh;
"Wahai Bilal katakanlah kepadaku suatu amalan yang telah kamu kerjakan dalam agama islam yang lebih banyak engkau bersikaplah manfaatnya bagimu, karena tadi malam aku mendengar suara kedua sandalmu di dalam surga". Bilal menjawab,"Tidaklah aku berbuat amalan dalam islam yang lebih banyak aku harapkan manfaatnya, yaitu; aku bersuci  dengan sempurna, baik di malam maupun siang hari, melainkan dengan bersuci itu aku menegakkan shalat yang telah ditakdirkan Allah bagiku". 
(Muttafaq 'Alaih, Bukhari & Muslim)

Adapun untuk mandi janabah, syarat sah nya adalah niat, dan dalam pelaksanaannya diwajibkan untuk meratakan air ke seluruh anggota badan.
Dari Aisyah ra, ia berkata;
"Rasulullah SAW apabila mandi karena junub, Beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu membasuhkannya pada kemaluannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, kemudian mengambil air lalu memasukkan jari-jarinya sampai ke pangkal rambut hingga apabila beliau melihat guyuran air telah rata (ke seluruh tubuh), maka beliau mengambil air dengan tangannya dan dituangkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali kemudian meratakan air ke seluruh badannya, kemudian membasuh kedua kakinya". 
(HR. Muslim)

Dalam masalah mandi janabah, perempuan juga sama seperti laki-laki dan ia tidak harus melepas tali rambutnya. Tetapi kalau mandi janabah karena haid diharuskan untuk membuka ikatan tali rambutnya.

Semoga bermanfaat…

~ Rienz ~

0 komentar: