Selasa, 20 Maret 2012

Malang Nian Orang Yang Tidak Sholat





MALANG NIAN ORANG YANG TIDAK SHOLAT
Muhammad Abdul Malik Az-Zaghabi
Penerjemah : Abdul Rosyad Shiddiq
Penyunting : Imam Sulaiman Lc.
Cetakan : ke-12, Maret 2006
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
127 halaman


Seruan Kubur
“Wahai anak cucu Adam, aku adalah rumah keganasan.
Aku adalah rumah kegelapan.
Aku adalah rumah cacing dan aku adalah rumah kesendirian.
Siapapun yang masuk kepadaku sebagai orang yang ta’at, maka aku akan menjadi rahmat baginya.
Dan siapapun yang masuk kepadaku sebagai orang yang durhaka, maka aku akan merupakan siksa baginya.”
(hal.84)

Kudapat nasehat berharga ini dari sebuah buku yang merupakan salah satu “buah tangan” bapakku selama beliau “jauh” . Tidak tebal hanya 127 halaman saja,tetapi isinya mampu membuatku, seorang yang kurang ilmu dan lalai ini merasa  gelisah dan takut.

Sholat mempunyai nilai dan kedudukan yang sangat penting dalam agama islam. Bukan hanya karena sholat adalah tiang agama yang tercantum dalam rukun islam saja, akan tetapi sholat merupakan garis batas antara seorang muslim dan kafir.
Ø  Diriwayatkan oleh Imam Muslim bersumber dari Jabir r.a, ia berkata; “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya pembeda antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat’.” (hal.45)


 Sebab itu tak seorang pun (apalagi jika seorang muslim) dibenarkan untuk meninggalkannya, bahkan jika kita dalam kondisi berhalangan wajib mendirikan sholat sesuai dengan kemampuannya. Maksudnya berhalangan, misalnya kita sedang dalam kondisi sakit, separah apapun penyakit kita wajib sholat sesuai dengan kemampuan kita. Bila kita tengah musafir, Allah SWT juga memberikan keringan dengan adanya sholat jama’ dan qashar dengan catatan harus sesuai dengan ketentuan yang Allah SWT yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Ø  Imam At-Tirmidzi menyebutkan, Rasulullah SAW bersabda; “Amal seorang hamba yang pertama kali akan diperikas pada hari kiamat nanti adalah sholatnya. Jika sholatnya baik, ia beruntung dan sukses, dan jika sholatnya rusak ia bernasib sial dan rugi”.

Ø  Diriwayatkan pula oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim yang bersumber dari Ibnu Umar r.a, bahwasannya Rasulullah bersabda; “Aku diperintahkan (Allah) untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melakukan hal itu maka darah dan harta mereka terjamin olehku, kecuali yang berdasarkan hak islam, maka urusan mereka ada pada Allah”.
(hal.45)

Sholat adalah ibadah pertama yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala pada  malam Isra’ Mi’raj. Sholat merupakan tali hubungan yang kuat antara seorang hamba dengan Tuhannya dan mencerminkan kehinaan hamba dengan keagungan Tuhannya dan bersifat langsung atau tanpa perantara apapun atau siapapun. Secara entimologi, sholat berarti do’a. Menurut pengertian agama, sholat adalah serangkaian ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri salam dengan aturan dan niat tertentu.

سُوۡرَةُ البَقَرَة

حَـٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٲتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَـٰنِتِينَ (٢٣٨) فَإِنۡ خِفۡتُمۡ فَرِجَالاً أَوۡ رُكۡبَانً۬ا‌ۖ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡڪُرُواْ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَڪُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ (٢٣٩)
Surah SAPI BETINA
Peliharalah segala shalat [mu], dan [peliharalah] shalat wusthaa [*]. Berdirilah karena Allah [dalam shalatmu] dengan khusyu’. (238)
Jika kamu dalam keadaan takut [bahaya], maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah [shalatlah], sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui. (239)
[*]. Shalat wusthaa ialah shalat yang di tengah-tengah dan yang paling utama. Ada yang berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan shalat wusthaa ialah shalat Ashar. Menurut kebanyakan ahli hadits, ayat ini menekankan agar semua shalat itu dikerjakan dengan sebaik-baiknya.


سُوۡرَةُ النِّسَاء

وَإِذَا ضَرَبۡتُمۡ فِى ٱلۡأَرۡضِ فَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَقۡصُرُواْ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنۡ خِفۡتُمۡ أَن يَفۡتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ‌ۚ إِنَّ ٱلۡكَـٰفِرِينَ كَانُواْ لَكُمۡ عَدُوًّ۬ا مُّبِينً۬ا (١٠١) وَإِذَا كُنتَ فِيہِمۡ فَأَقَمۡتَ لَهُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَلۡتَقُمۡ طَآٮِٕفَةٌ۬ مِّنۡہُم مَّعَكَ وَلۡيَأۡخُذُوٓاْ أَسۡلِحَتَہُمۡ فَإِذَا سَجَدُواْ فَلۡيَكُونُواْ مِن وَرَآٮِٕڪُمۡ وَلۡتَأۡتِ طَآٮِٕفَةٌ أُخۡرَىٰ لَمۡ يُصَلُّواْ فَلۡيُصَلُّواْ مَعَكَ وَلۡيَأۡخُذُواْ حِذۡرَهُمۡ وَأَسۡلِحَتَہُمۡ‌ۗ وَدَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡ تَغۡفُلُونَ عَنۡ أَسۡلِحَتِكُمۡ وَأَمۡتِعَتِكُمۡ فَيَمِيلُونَ عَلَيۡڪُم مَّيۡلَةً۬ وَٲحِدَةً۬‌ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡڪُمۡ إِن كَانَ بِكُمۡ أَذً۬ى مِّن مَّطَرٍ أَوۡ كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓاْ أَسۡلِحَتَكُمۡ‌ۖ وَخُذُواْ حِذۡرَكُمۡ‌ۗ إِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلۡكَـٰفِرِينَ عَذَابً۬ا مُّهِينً۬ا (١٠٢) فَإِذَا قَضَيۡتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذۡڪُرُواْ ٱللَّهَ قِيَـٰمً۬ا وَقُعُودً۬ا وَعَلَىٰ جُنُوبِڪُمۡ‌ۚ فَإِذَا ٱطۡمَأۡنَنتُمۡ فَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ‌ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتۡ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ كِتَـٰبً۬ا مَّوۡقُوتً۬ا (١٠٣)

Surah WANITA
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar [*] sembahyang[mu], jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (101)
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka [sahabatmu] lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri [shalat] besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka [yang shalat besertamu] sujud [telah menyempurnakan seraka’at] [**], maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu [untuk menghadapi musuh] dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu [***], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata [****]. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. (102)
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat [mu], ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu [sebagaimana biasa]. Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (103)
Keterangan:
[*]. Menurut pendapat jumhur arti qashar di sini ialah: sembahyang yang empat rakaat dijadikan dua rakaat. Mengqashar di sini ada kalanya dengan mengurangi jumlah rakaat dari 4 menjadi 2, yaitu di waktu bepergian dalam keadaan aman dan ada kalanya dengan meringankan rukun-rukun dari yang 2 rakaat itu, yaitu di waktu dalam perjalanan dalam keadaan khauf. Dan ada kalanya lagi meringankan rukun-rukun yang 4 rakaat dalam keadaan khauf di waktu hadhar.
[**]. Menurut jumhur mufassirin bila telah selesai serakaat, maka diselesaikan satu rakaat lagi sendiri, dan Nabi duduk menunggu golongan yang kedua.
[***]. Yaitu rakaat yang pertama, sedang rakaat yang kedua mereka selesaikan sendiri pula dan mereka mengakhiri sembahyang mereka bersama-sama Nabi.
[****]. Cara sembahyang khauf seperti tersebut pada ayat 102 ini dilakukan dalam keadaan yang masih mungkin mengerjakannya, bila keadaan tidak memungkinkan untuk mengerjakannya, maka sembahyang itu dikerjakan sedapat-dapatnya, walaupun dengan mengucapkan tasbih saja.


سُوۡرَةُ هُود

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّہَارِ وَزُلَفً۬ا مِّنَ ٱلَّيۡلِ‌ۚ إِنَّ ٱلۡحَسَنَـٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ‌ۚ ذَٲلِكَ ذِكۡرَىٰ لِلذَّٲكِرِينَ (١١٤)
Surah HUUD
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang [pagi dan petang] dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan [dosa] perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (114)


سُوۡرَةُ التّغَابُن

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِ‌ۗ وَمَن يُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ يَہۡدِ قَلۡبَهُ ۥ‌ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيمٌ۬ (١١)

Surah HARI DINAMPAKKAN KESALAHAN-KESALAHAN
Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (11)


سُوۡرَةُ مَریَم

۞ فَخَلَفَ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ خَلۡفٌ أَضَاعُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَٱتَّبَعُواْ ٱلشَّہَوَٲتِ‌ۖ فَسَوۡفَ يَلۡقَوۡنَ غَيًّا (٥٩) إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَـٰلِحً۬ا فَأُوْلَـٰٓٮِٕكَ يَدۡخُلُونَ ٱلۡجَنَّةَ وَلَا يُظۡلَمُونَ شَيۡـًٔ۬ا (٦٠)
Surah MARYAM
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti [yang jelek] yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. (59)
kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya [dirugikan] sedikitpun. (60)


سُوۡرَةُ التّوبَة

فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّڪَوٰةَ فَإِخۡوَٲنُكُمۡ فِى ٱلدِّينِ‌ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلۡأَيَـٰتِ لِقَوۡمٍ۬ يَعۡلَمُونَ (١١)

Surah PENGAMPUNAN
Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka [mereka itu] adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui. (11)


مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن يَسۡتَغۡفِرُواْ لِلۡمُشۡرِڪِينَ وَلَوۡ ڪَانُوٓاْ أُوْلِى قُرۡبَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّہُمۡ أَصۡحَـٰبُ ٱلۡجَحِيمِ (١١٣)

Surah PENGAMPUNAN
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun [kepada Allah] bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat [nya], sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahannam. (113)

Ø  Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, bahwa Rasulullah SAW bersabda; “Barang siapa menjaga sholat maka pada hari kiamat kelak ia akan berhak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan. Dan barang siapa yang tidak menjaganya maka pada hari kiamat kelak ia tidak berhak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan. Pada hari kiamat pula nanti ia akan bersama-sama dengan Fir’aun, Qorun, Hamman dan Ubai bin Khalaf” – Hadis Abdullah bin Amr bin Hibban (hal.46)

Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi, orang yang tidak dapat menjaga sholatnya dikarenakan beberapan alasan. Jika ia sibuk dengan urusan harta, maka di neraka ia akan bersama Qorun. Jika ia sibuk dengan urusan kekuasaan, maka di neraka ia akan bersama Fir’aun. Jika ia sibuk dengan urusan jabatan, maka di neraka ia akan bersama Hamman. Dan jika ia sibuk dengan urusan perniagaan, maka di neraka ia akan bersama Ubai bin Khalaf. 
  
Kesimpulan:
Ø Sholat merupakan bentuk pengabdian atau penghambaan seorang hamba kepada Tuhan Pemiliknya, Allah SWT.
Ø   Sholat merupakan bentuk rasa syukur dan terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT.
Ø   Sholat merupakan bentuk pertobatan seorang hamba kepada Allah SWT.
Ø   Sholat merupakan bentuk pengharapan seorang hamba kepada Allah SWT.




~* Rienz *~

1 komentar:

atik mengatakan...

@Aji Pangestu...
terima kasih atas kunjungan dan atensinya...