Rabu, 18 Juli 2012

Dosa - Dosa Besar



DOSA-DOSA BESAR
Kitab al-Kaba’ir wa Tahyin al-Maharim
Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Mahammad bin Ahmad Itsman Adz-Dzahabi
Tahqiq : Muhyiddin Mistu
Penerjemah : Abdurrahman Nuryaman
Penerbit : Yayasan Syeikh Eid bin Mohammad Al hani
Tebal : xxxviii + 196 Halaman


Pesan indah dari seorang sahabat Nabi SAW,
Hudzaifah bin al-Yaman ra. yang berkata,
“Orang-orang bertanya kepada nabi SAW tentang kebaikan,
sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan,
karena aku takut keburukan akan mendatangiku lalu aku terjatuh di dalamnya”


Makna Dosa Besar
Secara bahasa, dosa besar adalah dosa yang besar dan sesuatu yang Allah SWT ancam dengan neraka.

Secara istilah (terminologi), ada sejumlah definisi untuk dosa besar. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Definisi (ta'rif) yang paling bagus adalah ucapan al-Qurthubi di dalam al-Muhfim, "Setiap dosa yang dinyatakan oleh nash al-Qur'an, atau as-Sunnah, atau Ijma', bahwa ia dosa besar (dengan ungkapan kabiiroh) atau dosa besar (dengan ungkapam 'adhiim) atau diberitakan mendapatkan azab yang dahsyat atau dikaitkan dengan hukuman hudud atau diingkari dengan keras; maka ia adalah dosa besar”.

Dan dalam riwayat lain dengan sanad yang sahih dari al-Hasan al-Basri, beliau berkata; “Setiap dosa yang dinisbahkan Allah Ta’ala kepada neraka, maka itu adalah dosa besar”.

Ibnu Abbas ra. Berkata, “Dosa besar adalah setiap dosa yang ditutup oleh Allah dengan (ancaman) neraka, murka, laknat dan azab”.

Ibnu ash-Shalah berkata, "Dosa-dosa besar memiliki sejumlah tanda-tanda. Pertama, mengharuskan ditimpakannya hukum had. Kedua, adanya ancaman terhadapnya dengan azab neraka dan semacamnya di dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah. Ketiga, pelakunya disifati dengan kefasikan. Keempat, adanya laknat (terhadap perbuatan tersebut atau orang yang melakukannya)".

Berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 31, Al-Qurthubi menafsirkan bahwa di dalam dosa itu terbagi menjadi dosa besar dan dosa kecil.

سُوۡرَةُ النِّسَاء

إِن تَجۡتَنِبُواْ ڪَبَآٮِٕرَ مَا تُنۡہَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ وَنُدۡخِلۡڪُم مُّدۡخَلاً۬ كَرِيمً۬ا (٣١)

Surah WANITA
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu [dosa-dosamu yang kecil] dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia [surga].
(An-Nisa’ : 31)

Dalam ayat ini, ketika Allah Ta’ala memerintahkan hambanya untuk menjauhi dosa-dosa besar, maka Allah Ta’ala menjanjikan untuk memberikan pengguguran terhadap dosa-dosa kecil sebagai imbalan. Akan tetapi dengan syarat harus bertaubat dan seketika meninggalkan perbuatan dosa-dosa besar tersebut serta melaksanakan semua kewajiban yang telah Allah Ta’ala tetapkan.

Allah Ta’ala juga berfirman Al-Qur’an Surat An-Najm (53) ayat 31-32 ;

سُوۡرَةُ النّجْم

وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَمَا فِى ٱلۡأَرۡضِ لِيَجۡزِىَ ٱلَّذِينَ أَسَـٰٓـُٔواْ بِمَا عَمِلُواْ وَيَجۡزِىَ ٱلَّذِينَ أَحۡسَنُواْ بِٱلۡحُسۡنَى (٣١) ٱلَّذِينَ يَجۡتَنِبُونَ كَبَـٰٓٮِٕرَ ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡفَوَٲحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَ‌ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَٲسِعُ ٱلۡمَغۡفِرَةِ‌ۚ هُوَ أَعۡلَمُ بِكُمۡ إِذۡ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِ وَإِذۡ أَنتُمۡ أَجِنَّةٌ۬ فِى بُطُونِ أُمَّهَـٰتِكُمۡ‌ۖ فَلَا تُزَكُّوٓاْ أَنفُسَكُمۡ‌ۖ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓ (٣٢)

Surah BINTANG
Dan hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik [surga]. (31)
[Yaitu] orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui [tentang keadaan]mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. (32)


Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dia berkata, Rasulullah bersabda;
Shalat-shalat yang lima waktu, shalat jum’at (satu) ke shalat jum’at berikutnya, Dan puasa Ramadhan (satu) ke puasa Ramadhan berikutnya adalah pelebur dosa-dosa diantaranya, apabila pelakunya meninggalkan dosa-dosa besar”.

Kesimpulannya adalah bahwa setiap dosa dimana syariat menyatakan ancaman yang keras atau mudaratnya besar, apabila dilakukan maka disebut dosa besar, tetapi selain itu adalah dosa kecil.

“Janganlah melihat kepada kecilnya suatu dosa,
akan tetapi lihatlah kepada siapa engkau berbuat maksiat”.
(hal. xxx)


“…Tidak ada dosa besar apabila disertai dengan istighfar
dan tidak ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus”.
(hal. xxxii)


Pesan penting yang harus diperhatikan dari buku ini adalah bahwa untuk menjadi muslim sejati tidak cukup dengan konsisten menjalankan  perintah Allah SWT dan Rasul-Nya saja tetapi juga harus mempunyai komitmen dan keteguhan yang sangat kuat untuk menjauhi semua larangan-Nya.

Jadi apa sajakah perbuatan yang tergolong dalam dosa-dosa besar?

Ada 76 perbuatan yang termasuk dalam kriteria dosa-dosa besar, yaitu :
1.   Syirik (Menyekutukan Allah Ta’ala).
2.   Membunuh.
3.   Sihir.
4.   Meninggalkan shalat.
5.   Tidak membayar zakat.
6.   Durhaka kepada orang tua.
7.   Memakan riba.
8.   Memakan harta anak yatim secara zhalim.
9.   Dusta atas nama Nabi Muhammad SAW.
10. Tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tanpa udzur dan tanpa rukhshah (keringanan/kemudahan).
11. Melarikan diri dari pertempuran.
12. Sebagian zina lebih besar dosanya dari pada sebagian lainnya.
13. Pemimpin yang berkhianat, zhalim dan bengis kepada rakyatnya.
14. Minum khamar walaupun tidak sampai mabuk.
15. Sombong, bangga diri, angkuh, ujub (narsis) dan congkak.
16. Kesaksian palsu.
17. Homo seksual.
18. Menuduh wanita baik-baik melakukan zina.
19. Berkhianat, mengambil harta ghanimah (rampasan perang), baitul mal dan zakat.
20. Berbuat zhalim dengan mengambil harta orang secara batil.
21. Mencuri.
22. Merampok di jalanan.
23. Sumpah dusta.
24. Gemar berkata bohong.
25. Bunuh diri.
26. Hakim yang jahat.
27. Membiarkan perbuatan keji kepada istrinya.
28. Perempuan menyerupai laki-laki dan laki-laki menyerupai perempuan.
29. Al-Muhallil dan Al-Muhallal Lahu.
Al-Muhallil adalah orang yang menikahi seorang perempuan yang ditalak tiga (Al-Ba’in al-Kubra) oleh suami sebelumnya dan dia menikahinya bukan untuk membina rumah tangga, tetapi untuk dia ceraikan kembali setelah menggaulinya agar suami pertamanya tersebut halal untuk menikahi perempuan itu kembali.
Al-Muhallah Lahu adalah suami sebelumnya dari seorang perempuan, yang nikah tahlil dilakukan untuknya agar dia dapat menikahi kembali istri yang telah diceraikannya dengan talak tiga tersebut.
30. Memakan bangkai, darah dan daging babi.
31. Tidak bersuci dari buang air kecil padahal itu syi’ar kaum nasrani.
32. Melakukan pungutan liar.
33. Riya termasuk bentuk kemunafikan.
34. Berkhianat.
35. Menuntut ilmu (hanya) untuk dunia dan menyembunyikan ilmu.
36. Al-Mannan (menyebut-nyebut kebaikan yang pernah diberikan kapada orang).
37. Mendustakan Qadar.
38. Menguping omongan rahasia orang lain.
39. Melaknat.
40. Mengkhianatin pemimpin dan lainnya.
41. Membenarkan dukun dan ahli nujum
42. Membangkangnya istri pada suaminya.
43. Memutuskan silaturahmi (dengan keluarga dekat).
44. Menggambar (makhluk hidup) di pakaian, dinding dan semacamnay.
45. Mengadu domba.
46. Meratapi dan menampar pipi (saat musibah kematian menimpa).
47. Menghina nasab.
48. Perbuatan melampaui batas (berbuat kerusakan).
49. Memberontak dengan senjata dan mengkafirkan karena dosa-dosa besar.
50. Menyakiti kaum muslimin dan mencaci mereka.
51. Menyakiti para kekasih Allah dan memusuhi mereka.
52. Menjulurkan pakaian melebihi mata kaki sebagai bentuk keangkuhan dan semacamnya.
53. Memakai kain sutra dan emas bagi laki-laki.
54. Budak yang melarikan diri (dari tuannya) dan semisalnya.
55. Menyembelih untuk selain Allah seperti mengatakan “Dengan nama tuanku syaikh”.
56. Merubah patok-patok tanah.
57. Mencela para tokoh sahabat radhiallahu anhu.
58. Mencela kaum anshor rahimakumullah secara umum.
59. Mengajak kepada kesesatan dan memberikan contoh hidup yang buruk.
60. Perempuan yang menyambung rambut, merenggangkan gigi dan bertato.
61. Orang yang menunjuk saudaranya (sesama muslim) dengan sebatang besi.
62. Orang yang mengklaim (penisbatan dirinya) kepada selain bapaknya.
63. Thiyarah (merasa pesimis karena burung dan semacamnya = suatu kesyirikan).
64. Minum dan makan menggunakan wadah emas dan perak.
65. Jidal (debat), berbantah-bantahan dan bertengkar.
66. Mengebiri hamba sahaya atau memotong hidungnya atau menyiksanya secara zhalim dan semena-mena.
67. Mencurangi timbangan dan takaran (dalam jual beli).
68. Merasa aman dari makar (pembalasan) dari Allah SWT.
69. Putus asa dari rahmat Allah SWT.
70. Mengingkari perbuatan orang lain kepadanya.
71. Menahan kelebihan air.
72. Men-cap wajah hewan ternak dengan besi panas.
73. Berjudi.
74. Membuat kekufuran (kezhaliman) di daerah haram.
75. Meninggalkan shalat Jum’at agar shalat sendirian.
76. Memata-matai kaum muslimin dan meyebarkan aib mereka.   

Demikianlah saya sampaikan point-point penting dari buku ini, semoga bisa dijadikan bahan renungan dan pelajaran agar kualitas ibadah kita lebih baik dari sebelumnya, diterima oleh Allah SWT dan medapatkan ridho serta berpahala…
Aamiin…



~* Rienz *~

0 komentar: