Rabu, 18 Juli 2012
Dosa - Dosa Besar
DOSA-DOSA BESAR
Kitab al-Kaba’ir wa Tahyin
al-Maharim
Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Mahammad bin Ahmad Itsman
Adz-Dzahabi
Tahqiq : Muhyiddin Mistu
Penerjemah : Abdurrahman Nuryaman
Penerbit : Yayasan Syeikh Eid bin Mohammad Al hani
Tebal : xxxviii + 196 Halaman
Pesan indah dari seorang sahabat
Nabi SAW,
Hudzaifah bin al-Yaman ra. yang berkata,
“Orang-orang bertanya kepada nabi
SAW tentang kebaikan,
sedangkan aku bertanya kepada
beliau tentang keburukan,
karena aku takut keburukan akan
mendatangiku lalu aku terjatuh di dalamnya”
Makna Dosa Besar
Secara
bahasa, dosa besar adalah dosa yang besar dan sesuatu yang Allah SWT ancam
dengan neraka.
Secara
istilah (terminologi), ada sejumlah definisi untuk dosa besar. Al-Hafizh Ibnu
Hajar berkata, "Definisi (ta'rif) yang paling bagus adalah ucapan al-Qurthubi di
dalam al-Muhfim, "Setiap dosa yang dinyatakan oleh nash al-Qur'an, atau
as-Sunnah, atau Ijma', bahwa ia dosa besar (dengan ungkapan kabiiroh) atau dosa
besar (dengan ungkapam 'adhiim) atau diberitakan mendapatkan azab yang dahsyat
atau dikaitkan dengan hukuman hudud atau diingkari dengan keras; maka ia adalah
dosa besar”.
Dan dalam
riwayat lain dengan sanad yang sahih dari al-Hasan al-Basri, beliau berkata; “Setiap
dosa yang dinisbahkan Allah Ta’ala kepada neraka, maka itu adalah dosa besar”.
Ibnu Abbas
ra. Berkata, “Dosa besar adalah setiap dosa yang ditutup oleh Allah dengan (ancaman)
neraka, murka, laknat dan azab”.
Ibnu ash-Shalah
berkata, "Dosa-dosa besar memiliki sejumlah tanda-tanda. Pertama,
mengharuskan ditimpakannya hukum had. Kedua, adanya ancaman terhadapnya
dengan azab neraka dan semacamnya di dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah. Ketiga,
pelakunya disifati dengan kefasikan. Keempat, adanya laknat (terhadap
perbuatan tersebut atau orang yang melakukannya)".
Berdasarkan
firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 31, Al-Qurthubi menafsirkan bahwa di
dalam dosa itu terbagi menjadi dosa besar dan dosa kecil.
سُوۡرَةُ النِّسَاء
إِن تَجۡتَنِبُواْ
ڪَبَآٮِٕرَ مَا تُنۡہَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَيِّـَٔاتِكُمۡ
وَنُدۡخِلۡڪُم مُّدۡخَلاً۬ كَرِيمً۬ا (٣١)
Surah WANITA
Jika
kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya,
niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu [dosa-dosamu yang kecil] dan Kami
masukkan kamu ke tempat yang mulia [surga].
(An-Nisa’
: 31)
Dalam ayat
ini, ketika Allah Ta’ala memerintahkan hambanya untuk menjauhi dosa-dosa besar,
maka Allah Ta’ala menjanjikan untuk memberikan pengguguran terhadap dosa-dosa
kecil sebagai imbalan. Akan tetapi dengan syarat harus bertaubat dan seketika
meninggalkan perbuatan dosa-dosa besar tersebut serta melaksanakan semua
kewajiban yang telah Allah Ta’ala tetapkan.
Allah Ta’ala
juga berfirman Al-Qur’an Surat An-Najm (53) ayat 31-32 ;
سُوۡرَةُ النّجْم
وَلِلَّهِ مَا فِى
ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَمَا فِى ٱلۡأَرۡضِ لِيَجۡزِىَ ٱلَّذِينَ أَسَـٰٓـُٔواْ بِمَا
عَمِلُواْ وَيَجۡزِىَ ٱلَّذِينَ أَحۡسَنُواْ بِٱلۡحُسۡنَى (٣١) ٱلَّذِينَ
يَجۡتَنِبُونَ كَبَـٰٓٮِٕرَ ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡفَوَٲحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَۚ إِنَّ
رَبَّكَ وَٲسِعُ ٱلۡمَغۡفِرَةِۚ هُوَ أَعۡلَمُ بِكُمۡ إِذۡ أَنشَأَكُم مِّنَ
ٱلۡأَرۡضِ وَإِذۡ أَنتُمۡ أَجِنَّةٌ۬ فِى بُطُونِ أُمَّهَـٰتِكُمۡۖ فَلَا
تُزَكُّوٓاْ أَنفُسَكُمۡۖ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَنِ ٱتَّقَىٰٓ (٣٢)
Surah BINTANG
Dan
hanya kepunyaan Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi
supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa
yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat
baik dengan pahala yang lebih baik [surga]. (31)
[Yaitu]
orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari
kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia
lebih mengetahui [tentang keadaan]mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan
ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan
dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa. (32)
Imam Muslim
meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., dia berkata, Rasulullah bersabda;
“Shalat-shalat
yang lima waktu, shalat jum’at (satu) ke shalat jum’at berikutnya, Dan puasa
Ramadhan (satu) ke puasa Ramadhan berikutnya adalah pelebur dosa-dosa diantaranya,
apabila pelakunya meninggalkan dosa-dosa besar”.
Kesimpulannya
adalah bahwa setiap dosa dimana syariat menyatakan ancaman yang keras atau
mudaratnya besar, apabila dilakukan maka disebut dosa besar, tetapi selain itu
adalah dosa kecil.
“Janganlah
melihat kepada kecilnya suatu dosa,
akan
tetapi lihatlah kepada siapa engkau berbuat maksiat”.
(hal. xxx)
“…Tidak
ada dosa besar apabila disertai dengan istighfar
dan tidak
ada dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus”.
(hal. xxxii)
Pesan
penting yang harus diperhatikan dari buku ini adalah bahwa untuk menjadi muslim
sejati tidak cukup dengan konsisten menjalankan
perintah Allah SWT dan Rasul-Nya saja tetapi juga harus mempunyai
komitmen dan keteguhan yang sangat kuat untuk menjauhi semua larangan-Nya.
Jadi
apa sajakah perbuatan yang tergolong dalam dosa-dosa besar?
Ada
76 perbuatan yang termasuk dalam kriteria dosa-dosa besar, yaitu :
1.
Syirik
(Menyekutukan Allah Ta’ala).
2.
Membunuh.
3.
Sihir.
4.
Meninggalkan
shalat.
5.
Tidak membayar
zakat.
6.
Durhaka kepada
orang tua.
7.
Memakan riba.
8.
Memakan harta
anak yatim secara zhalim.
9.
Dusta atas
nama Nabi Muhammad SAW.
10. Tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tanpa udzur
dan tanpa rukhshah (keringanan/kemudahan).
11. Melarikan diri dari pertempuran.
12. Sebagian zina lebih besar dosanya dari pada
sebagian lainnya.
13. Pemimpin yang berkhianat, zhalim dan bengis
kepada rakyatnya.
14. Minum khamar walaupun tidak sampai mabuk.
15. Sombong, bangga diri, angkuh, ujub (narsis) dan
congkak.
16. Kesaksian palsu.
17. Homo seksual.
18. Menuduh wanita baik-baik melakukan zina.
19. Berkhianat, mengambil harta ghanimah (rampasan
perang), baitul mal dan zakat.
20. Berbuat zhalim dengan mengambil harta orang
secara batil.
21. Mencuri.
22. Merampok di jalanan.
23. Sumpah dusta.
24. Gemar berkata bohong.
25. Bunuh diri.
26. Hakim yang jahat.
27. Membiarkan perbuatan keji kepada istrinya.
28. Perempuan menyerupai laki-laki dan laki-laki
menyerupai perempuan.
29. Al-Muhallil dan Al-Muhallal Lahu.
Al-Muhallil adalah orang
yang menikahi seorang perempuan yang ditalak tiga (Al-Ba’in al-Kubra) oleh
suami sebelumnya dan dia menikahinya bukan untuk membina rumah tangga, tetapi
untuk dia ceraikan kembali setelah menggaulinya agar suami pertamanya tersebut
halal untuk menikahi perempuan itu kembali.
Al-Muhallah
Lahu adalah suami sebelumnya dari seorang perempuan, yang nikah
tahlil dilakukan untuknya agar dia dapat menikahi kembali istri yang telah
diceraikannya dengan talak tiga tersebut.
30. Memakan bangkai, darah dan daging babi.
31. Tidak bersuci dari buang air kecil padahal itu
syi’ar kaum nasrani.
32. Melakukan pungutan liar.
33. Riya termasuk bentuk kemunafikan.
34. Berkhianat.
35. Menuntut ilmu (hanya) untuk dunia dan
menyembunyikan ilmu.
36. Al-Mannan (menyebut-nyebut kebaikan yang pernah
diberikan kapada orang).
37. Mendustakan Qadar.
38. Menguping omongan rahasia orang lain.
39. Melaknat.
40. Mengkhianatin pemimpin dan lainnya.
41. Membenarkan dukun dan ahli nujum
42. Membangkangnya istri pada suaminya.
43. Memutuskan silaturahmi (dengan keluarga dekat).
44. Menggambar (makhluk hidup) di pakaian, dinding
dan semacamnay.
45. Mengadu domba.
46. Meratapi dan menampar pipi (saat musibah
kematian menimpa).
47. Menghina nasab.
48. Perbuatan melampaui batas (berbuat kerusakan).
49. Memberontak dengan senjata dan mengkafirkan
karena dosa-dosa besar.
50. Menyakiti kaum muslimin dan mencaci mereka.
51. Menyakiti para kekasih Allah dan memusuhi
mereka.
52. Menjulurkan pakaian melebihi mata kaki sebagai
bentuk keangkuhan dan semacamnya.
53. Memakai kain sutra dan emas bagi laki-laki.
54. Budak yang melarikan diri (dari tuannya) dan
semisalnya.
55. Menyembelih untuk selain Allah seperti
mengatakan “Dengan nama tuanku syaikh”.
56. Merubah patok-patok tanah.
57. Mencela para tokoh sahabat radhiallahu anhu.
58. Mencela kaum anshor rahimakumullah secara umum.
59. Mengajak kepada kesesatan dan memberikan contoh
hidup yang buruk.
60. Perempuan yang menyambung rambut, merenggangkan
gigi dan bertato.
61. Orang yang menunjuk saudaranya (sesama muslim)
dengan sebatang besi.
62. Orang yang mengklaim (penisbatan dirinya) kepada
selain bapaknya.
63. Thiyarah (merasa pesimis karena burung dan
semacamnya = suatu kesyirikan).
64. Minum dan makan menggunakan wadah emas dan
perak.
65. Jidal (debat), berbantah-bantahan dan
bertengkar.
66. Mengebiri hamba sahaya atau memotong hidungnya
atau menyiksanya secara zhalim dan semena-mena.
67. Mencurangi timbangan dan takaran (dalam jual
beli).
68. Merasa aman dari makar (pembalasan) dari Allah
SWT.
69. Putus asa dari rahmat Allah SWT.
70. Mengingkari perbuatan orang lain kepadanya.
71. Menahan kelebihan air.
72. Men-cap wajah hewan ternak dengan besi panas.
73. Berjudi.
74. Membuat kekufuran (kezhaliman) di daerah haram.
75. Meninggalkan shalat Jum’at agar shalat
sendirian.
76. Memata-matai kaum muslimin dan meyebarkan aib
mereka.
Demikianlah saya
sampaikan point-point penting dari buku ini, semoga bisa dijadikan bahan
renungan dan pelajaran agar kualitas ibadah kita lebih baik dari sebelumnya,
diterima oleh Allah SWT dan medapatkan ridho serta berpahala…
Aamiin…
~* Rienz *~
Diposting oleh
atik
di
1:45:00 PM
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Cerita Buku
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar