Kamis, 02 Juni 2011
Hadits Ke-11 : Meninggalkan Syubhat
الحـديث الحادي عشر
PELAJARAN KE-11 : MENINGGALKAN SYUBHAT
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .
[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Terjemah Hadits:
Dari Abu Muhammad Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wasallam dan kesayangannya dia berkata : “Saya hafal sabda dari Rasulullah Shallallahu'Alaihi Wasallam, yaitu : ‘Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu’”.
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shoheh)
Pelajaran:
1. Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2. Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
3. Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4. Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
5. Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6. Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.
Dikutip dari :
Diposting oleh
atik
di
11:06:00 AM
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Hadits Arba'in Nawawiyah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar