Senin, 13 Juni 2011

Hadits Ke-22 : Jalan Menuju Surga



الحـديث الثاني والعشرون
HADITS KE-22 : JALAN  MENUJU  SURGA

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ جَابِرْ بْنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ اْلمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ، وَحَرَّمْت الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئاً، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ ؟ قَالَ : نَعَمْ
[رواه مسلم]

Terjemah hadits / ترجمة الحديث  :
Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahuanhuma, bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wassallam : “Bagaimana menurutmu jika aku melaksanakan shalat yang wajib, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan aku tidak tambah sedikitpun, apakah aku akan masuk surga ?”. Beliau bersabda : “Ya”.
(Riwayat Muslim)
 Catatan :
* Seseorang yang bertanya dalam riwayat diatas adalah  An Nu’man bin Qauqal.

Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث:
1.      Maksud “mengharamkan yang haram” adalah meyakini keharamannya dan meninggalkannya. Adapun “menghalalkan yang halal” adalah mengerjakan dengan keyakinan akan kehalalannya.
2.      Setiap muslim dituntut untuk bertanya kepada ulama tentang syariat Islam, tentang kewajibannya dan apa yang dihalalkan dan diharamkan baginya jika hal tersebut tidak diketahuinya.
3.      Penghalalan dan pengharaman merupan aturan syariat, tidak ada yang berhak menentukannya kecuali Allah ta’ala.
4.      Amal shalih merupakan sebab masuknya seseorang kedalam surga.
5.      Keinginan dan perhatian yang besar dari para shahabat serta kerinduan mereka terhadap surga serta upaya mereka dalam mencari jalan untuk sampai ke sana.


Dikutip dari :
·        Buku saku “Hadits Arba’in Nawawiyah dari Syaikh Imam An- Nawawi” terbitan Bina Insani Solo
·        Compiled ebook by Akhukum Fillah


~* Rienz *~

0 komentar: