--> -->
Rabu, 22 Juni 2011
Hadits Ke-32 : Larangan Saling Membahayakan
--> -->
HADITS KE-32 : LARANGAN SALING MEMBAHAYAKAN
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سعْدُ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
[حَدِيْثٌ حَسَنٌ رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه وَالدَّارُقُطْنِي وَغَيْرُهُمَا مُسْنَداً، وَرَوَاهُ مَالِك فِي الْمُوَطَّأ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضاً]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al-Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wassallam bersabda : “Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain”
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruquthni serta lainnya dengan sanad yang bersambung, juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwattho’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Dia tidak menyebutkan Abu Sa’id, namun dia memiliki sanad-sanad yang menguatkan satu dengan yang lainny).
Dikutip dari :
· Buku saku “Hadits Arba’in Nawawiyah dari Syaikh Imam An- Nawawi” terbitan Bina Insani Solo
· Compiled ebook by Akhukum Fillah
~* Rienz *~
Diposting oleh
atik
di
11:17:00 AM
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Label:
Hadits Arba'in Nawawiyah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar